MENKEU SRI MULYANI UNGKAP SKEMA BARU GAJI BULANAN PENSIUNAN PNS, TNI, POLRI, SERTA PNS DAERAH

MENKEU SRI MULYANI UNGKAP SKEMA BARU GAJI BULANAN PENSIUNAN PNS, TNI, POLRI, SERTA PNS DAERAH - Apakah sahabat sedang mencari informasi tentang ALHAD TIME ?, Nah isi dalam Artikel ini disusun agar pembaca dapat memperluas pegetahuan tentang MENKEU SRI MULYANI UNGKAP SKEMA BARU GAJI BULANAN PENSIUNAN PNS, TNI, POLRI, SERTA PNS DAERAH, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan referensi dari semua pembahasan untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Hari ini, Artikel Berita Politik Terbaru, Artikel Berita Terhangat, Artikel Info Politik, Artikel Politik Indonesia, Artikel Politik Terbaru, yang kami suguhkan ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : MENKEU SRI MULYANI UNGKAP SKEMA BARU GAJI BULANAN PENSIUNAN PNS, TNI, POLRI, SERTA PNS DAERAH
link : MENKEU SRI MULYANI UNGKAP SKEMA BARU GAJI BULANAN PENSIUNAN PNS, TNI, POLRI, SERTA PNS DAERAH


MENKEU SRI MULYANI UNGKAP SKEMA BARU GAJI BULANAN PENSIUNAN PNS, TNI, POLRI, SERTA PNS DAERAH

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa, pemerintah tengah mengkaji skema baru untuk gaji bulanan pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri, serta PNS Daerah.

Saat ini, pensiunan hanya mendapat gaji pokok (gapok) setiap bulannya. Kebijakan barunya, pensiunan akan mendapatkan gaji take home pay seperti yang diperolehnya saat masih berstatus PNS.


Sri Mulyani mengatakan, skema tersebut akan dilakukan pemerintah agar para pensiunan bisa memperoleh manfaat yang lebih banyak dari saat ini.

“Jadi, ada pemikirian untuk bagaimana membuat pensiun dari PNS, TNI, Polri, termasuk PNS daerah untuk bisa diperbaiki dari sisi benefit atau manfaat yang diperoleh,” Kata Menkeu Sri Mulyani di kantornya, Selasa (26/6/2018).

Agar gaji pensiunan sesuai take home pay ini tidak membebani APBN dan APBD, Sri Mulyani mengatakan, skema kontribusi PNS untuk gaji pensiunnya tengah dibicarakan oleh pemerintah.

Saat ini, skema gaji pensiun PNS sendiri adalah “kontribusi pasti” di mana PNS juga ikut iuran dana untuk uang pensiunannya.

“Dengan demikian, karena dihitung berdasarkan take home pay, maka kami berharap dari kalkulasinya akan bisa mendapatkan manfaatnya yang lebih sesuai,” tuturnya.

Ia juga memastikan akan berkoordinasi dengan daerah karena implikasinya juga melibatkan APBD.

"Jadi tadi baru disampaikan konsep awalnya. Hitung-hitungan nanti akan kami presentasikan kepada kabinet lagi, dan bagaimana implikasinya kepada pengelolaan. Karena ada implikasi APBN dan APBD, kita perlu sampaikan ke daerah," terangnya.

(sumber: jogja.tribunnews.com)


Demikianlah Artikel MENKEU SRI MULYANI UNGKAP SKEMA BARU GAJI BULANAN PENSIUNAN PNS, TNI, POLRI, SERTA PNS DAERAH

Sekianlah artikel MENKEU SRI MULYANI UNGKAP SKEMA BARU GAJI BULANAN PENSIUNAN PNS, TNI, POLRI, SERTA PNS DAERAH kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

Sponsor Situs Kami