KETUA DPR DESAK PEMERINTAH REVISI UU ASN SEGERA DISELESAIKAN

KETUA DPR DESAK PEMERINTAH REVISI UU ASN SEGERA DISELESAIKAN - Apakah sahabat sedang mencari informasi tentang ALHAD TIME ?, Nah isi dalam Artikel ini disusun agar pembaca dapat memperluas pegetahuan tentang KETUA DPR DESAK PEMERINTAH REVISI UU ASN SEGERA DISELESAIKAN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan referensi dari semua pembahasan untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Hari ini, Artikel Berita Politik Terbaru, Artikel Berita Terhangat, Artikel Info Politik, Artikel Politik Indonesia, Artikel Politik Terbaru, yang kami suguhkan ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KETUA DPR DESAK PEMERINTAH REVISI UU ASN SEGERA DISELESAIKAN
link : KETUA DPR DESAK PEMERINTAH REVISI UU ASN SEGERA DISELESAIKAN


KETUA DPR DESAK PEMERINTAH REVISI UU ASN SEGERA DISELESAIKAN

SUARAPGRI - Jakarta - Ketua DPR Bambang Soesatyo berharap, Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang aparatur sipil negara (ASN) segera diselesaikan.

Bambang  Soesatyo beralasan UU tersebut menyangkut nasib ribuan tenaga honorer.


Pria yang biasa disapa Bamsoet ini menyatakan DPR ataupun pemerintah harus memiliki komitmen dalam penyelesaian Revisi UU ASN tersebut.

"Mengingat revisi ini menjadi krusial dan juga menentukan sedikitnya nasib 252 ribu guru honorer dan 439 ribu tenaga honorer kategori dua (K-2) di seluruh Indonesia," ucap Bamsoet di Jakarta, Selasa (20/2/2018).

Tidak hanya itu, Politikus Partai Golkar ini juga meminta kepada Komisi II DPR untuk mendesak pemerintah agar menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) Revisi UU ASN. Sehingga pembahasan dapat segera dilaksanakan.

PANGGIL KEMENTERIAN PAN-RB

Karena hal itu, dia mendorong agar segera pula memanggil pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

"Komisi II DPR harus segera memanggil KemenPAN-RB," katanya.

Apalagi, lanjutnya, Menteri PAN-RB Asman Abnur telah berulang kali tidak menghadiri pemanggilan anggota dewan.

"Mengingat sudah empat kali Kementerian PAN-RB absen dalam rapat pembahasan," Bamsoet menandaskan.
(sumber: Liputan6.com)


Demikianlah Artikel KETUA DPR DESAK PEMERINTAH REVISI UU ASN SEGERA DISELESAIKAN

Sekianlah artikel KETUA DPR DESAK PEMERINTAH REVISI UU ASN SEGERA DISELESAIKAN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

Sponsor Situs Kami