HONORER K2 KERJA DI ATAS TAHUN 2005 TIDAK DIANGKAT JADI CPNS

HONORER K2 KERJA DI ATAS TAHUN 2005 TIDAK DIANGKAT JADI CPNS - Apakah sahabat sedang mencari informasi tentang ALHAD TIME ?, Nah isi dalam Artikel ini disusun agar pembaca dapat memperluas pegetahuan tentang HONORER K2 KERJA DI ATAS TAHUN 2005 TIDAK DIANGKAT JADI CPNS, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan referensi dari semua pembahasan untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Hari ini, Artikel Berita Politik Terbaru, Artikel Berita Terhangat, Artikel Info Politik, Artikel Politik Indonesia, Artikel Politik Terbaru, yang kami suguhkan ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : HONORER K2 KERJA DI ATAS TAHUN 2005 TIDAK DIANGKAT JADI CPNS
link : HONORER K2 KERJA DI ATAS TAHUN 2005 TIDAK DIANGKAT JADI CPNS


HONORER K2 KERJA DI ATAS TAHUN 2005 TIDAK DIANGKAT JADI CPNS

SUARAPGRI - Jakarta, Revisi Undang Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pembahasannya sedang berjalan bukan untuk menampung honorer bodong.

Revisi UU ASN ini menurut Bambang Riyanto, anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, khusus untuk memberikan payung hukum pengangkatan honorer kategori dua (K2) menjadi CPNS.


"Harus dirunut dulu kenapa sampai ada revisi. Itu kan karena ada 440 ribu honorer K2 yang tidak bisa diangkat CPNS lantaran ada batasan usia di UU ASN," jelas Bambang kepada jpnn, Kamis (1/2).

Politikus Partai Gerindra ini juga menjelaskan, honorer K2 itu sudah terdiri dari berbagai profesi. Mulai guru, operator, tenaga kesehatan, penyuluh, dan tenaga teknis lainnya.

Namun, untuk K2 ini ada syaratnya. Hanya terbatas pada yang bekerja minimal per Januari 2005 dan masih aktif sampai saat ini. Di luar itu bukan K2 lagi.

Penegasan serupa diungkapkan oleh Wakil Ketua Baleg Toto Daryanto. Honorer yang mulai bekerja di atas 2005 tidak akan diangkat CPNS.

Kalaupun mau jadi CPNS harus melalui seleksi tes kompetensi dasar (TKD).

"Ya nggak bisa diakomodir semua. Revisi UU ASN ini kami batasi hanya sampai pada honorer K2. Setelah itu akan ditutup sesuai dengan kesepakatan dengan pemerintah," terang politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini. (sumber: jpnn.com)



Demikianlah Artikel HONORER K2 KERJA DI ATAS TAHUN 2005 TIDAK DIANGKAT JADI CPNS

Sekianlah artikel HONORER K2 KERJA DI ATAS TAHUN 2005 TIDAK DIANGKAT JADI CPNS kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.

Subscribe to receive free email updates:

Sponsor Situs Kami