BALEG DPR RI, BUKAN HANYA GURU HONORER YANG DIANGKAT JADI CPNS, TETAPI PROFESI LAIN SEPERTI...

BALEG DPR RI, BUKAN HANYA GURU HONORER YANG DIANGKAT JADI CPNS, TETAPI PROFESI LAIN SEPERTI... - Apakah sahabat sedang mencari informasi tentang ALHAD TIME ?, Nah isi dalam Artikel ini disusun agar pembaca dapat memperluas pegetahuan tentang BALEG DPR RI, BUKAN HANYA GURU HONORER YANG DIANGKAT JADI CPNS, TETAPI PROFESI LAIN SEPERTI..., kami telah mempersiapkan artikel ini dengan referensi dari semua pembahasan untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Hari ini, Artikel Berita Politik Terbaru, Artikel Berita Terhangat, Artikel Info Politik, Artikel Politik Indonesia, Artikel Politik Terbaru, yang kami suguhkan ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BALEG DPR RI, BUKAN HANYA GURU HONORER YANG DIANGKAT JADI CPNS, TETAPI PROFESI LAIN SEPERTI...
link : BALEG DPR RI, BUKAN HANYA GURU HONORER YANG DIANGKAT JADI CPNS, TETAPI PROFESI LAIN SEPERTI...


BALEG DPR RI, BUKAN HANYA GURU HONORER YANG DIANGKAT JADI CPNS, TETAPI PROFESI LAIN SEPERTI...

SUARAPGRI - Jakarta, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyatakan bukan hanya guru honorer yang akan diangkat menjadi CPNS.

Profesi lainnya seperti tenaga kependidikan, penyuluh, kesehatan, dan teknis lainnya akan diperjuangkan untuk diangkat CPNS melalui revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).


"Kami apresiasi presiden dan wapres yang akan mengangkat guru honorer tahun ini. Namun, ada tenaga lainnya yang juga mengabdi. Makanya kami tetap komitmen untuk memerjuangkan profesi lainnya dalam revisi UU ASN," tutur Anggota Baleg Bambang Riyanto kepada JPNN, Jumat (9/2).

Politikus Partai Gerindra ini juga menambahkan, semangat revisi UU ASN adalah mengakomodir seluruh honorer kategori dua (K2).

Pakem ini sudah jelas, makanya yang diubah hanya beberapa pasal.

Dia mengakui dari 400 ribu honorer K2 didominasi tenaga teknis (administrasi). Namun, bukan berarti jadi alasan untuk tidak mengangkat mereka menjadi CPNS.

"Kalau mau kan bisa ditingkatkan kemampuannya dan diarahkan ke tenaga fungsional," pungkasnya.

Bambang optimistis, apabila revisi UU ASN disahkan menjadi undang-undang, seluruh honorer K2 akan terangkut.

Walaupun penyelesaiannya nanti secara bertahap, disesuaikan dengan umur dan masa pengabdian. (sumber: jpnn.com)



Demikianlah Artikel BALEG DPR RI, BUKAN HANYA GURU HONORER YANG DIANGKAT JADI CPNS, TETAPI PROFESI LAIN SEPERTI...

Sekianlah artikel BALEG DPR RI, BUKAN HANYA GURU HONORER YANG DIANGKAT JADI CPNS, TETAPI PROFESI LAIN SEPERTI... kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.

Subscribe to receive free email updates:

Sponsor Situs Kami