PENGAMAT PENDIDIKAN: ANGKAT GURU HONORER K2 BIKIN BEBAN APBN BERTAMBAH

PENGAMAT PENDIDIKAN: ANGKAT GURU HONORER K2 BIKIN BEBAN APBN BERTAMBAH - Apakah sahabat sedang mencari informasi tentang ALHAD TIME ?, Nah isi dalam Artikel ini disusun agar pembaca dapat memperluas pegetahuan tentang PENGAMAT PENDIDIKAN: ANGKAT GURU HONORER K2 BIKIN BEBAN APBN BERTAMBAH, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan referensi dari semua pembahasan untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Hari ini, Artikel Berita Politik Terbaru, Artikel Berita Terhangat, Artikel Info Politik, Artikel Politik Indonesia, Artikel Politik Terbaru, yang kami suguhkan ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PENGAMAT PENDIDIKAN: ANGKAT GURU HONORER K2 BIKIN BEBAN APBN BERTAMBAH
link : PENGAMAT PENDIDIKAN: ANGKAT GURU HONORER K2 BIKIN BEBAN APBN BERTAMBAH


PENGAMAT PENDIDIKAN: ANGKAT GURU HONORER K2 BIKIN BEBAN APBN BERTAMBAH

SUARAPGRI - Jakarta,  Pengamat Pendidikan Indra Charismiadji meminta kepada pemerintah agar hati-hati dalam mengambil keputusan untuk mengangkat guru honorer kategori dua (K2) menjadi PNS.

Secara umum, ratio guru di Indonesia sudah terlalu tinggi, yang jadi masalah adalah distribusinya yang tidak merata.


"Kalau guru PNS bertambah dari honorer K2 lagi akan lebih berat beban APBN. Sebab, guru PNS sudah sangat sejahtera. Ambil contoh gaji guru PNS DKI Jakarta bisa Rp 31 juta per bulan," terang Indra kepada jpnn, Senin (29/1).

Menurut Indra, yang dibutuhkan justru bagaimana pengaturan distribusi dan kualitas guru dijaga dulu.

Jangan sampai guru tidak kompeten tapi diberikan kesejahteraan tinggi.

Sedangkan, banyak guru swasta/honorer yang mungkin kualitasnya lebih baik tapi belum sejahtera.

"Harus berpikir yang terbaik untuk bangsa ini. Buat dunia pendidikan saat ini bukan kuantitas, tapi kualitas SDM-nya," tutur Indra.

Saat ini Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah sudah bersepakat merevisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

Revisi ini dalam upaya menyediakan payung hukum bagi 400 ribuan honorer K2 menjadi PNS. (sumber: jpnn.com)


Demikianlah Artikel PENGAMAT PENDIDIKAN: ANGKAT GURU HONORER K2 BIKIN BEBAN APBN BERTAMBAH

Sekianlah artikel PENGAMAT PENDIDIKAN: ANGKAT GURU HONORER K2 BIKIN BEBAN APBN BERTAMBAH kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.

Subscribe to receive free email updates:

Sponsor Situs Kami