KABAR GEMBIRA BAGI HONORER K2 TERKAIT REVISI UU ASN

KABAR GEMBIRA BAGI HONORER K2 TERKAIT REVISI UU ASN - Apakah sahabat sedang mencari informasi tentang ALHAD TIME ?, Nah isi dalam Artikel ini disusun agar pembaca dapat memperluas pegetahuan tentang KABAR GEMBIRA BAGI HONORER K2 TERKAIT REVISI UU ASN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan referensi dari semua pembahasan untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Hari ini, Artikel Berita Politik Terbaru, Artikel Berita Terhangat, Artikel Info Politik, Artikel Politik Indonesia, Artikel Politik Terbaru, yang kami suguhkan ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : KABAR GEMBIRA BAGI HONORER K2 TERKAIT REVISI UU ASN
link : KABAR GEMBIRA BAGI HONORER K2 TERKAIT REVISI UU ASN


KABAR GEMBIRA BAGI HONORER K2 TERKAIT REVISI UU ASN

SUARAPGRI - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akhirnya kembali menjadwalkan pembahasan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).


Ini adalah keempat kalinya Badan Legislasi membuat jadwal pembahasan revisi UU ASN.

Agenda ini sangat dinantikan oleh ratusan ribu honorer kategori dua (K2).

Sebab, revisi itu membuat peluang mereka menjadi PNS semakin terbuka lebar.

"Jadwal pembahasan revisi UU ASN tanggal 4 Desember. Mudah-mudahan pemerintah bisa hadir," kata anggota Baleg Bambang Riyanto kepada jpnn, Jumat (17/11).

Bambang Riyanto menambahkan, awalnya, tidak ada agenda pembahasan revisi UU ASN pada masa sidang kali ini.

Namun, politikus Gerindra ini mengaku meminta komitmen pimpinan Baleg memperjuangkan nasib honorer K2.

"Kan surpresnya sudah ada, masuk prolegnas juga. Jadi, apalagi kendalanya? Alhamdulillah para pimpinan Baleg tetap memegang komitmen dan akhirnya menetapkan 4 Desember pembahasan revisi UU ASN," jelasnya.

Dia juga menambahkan, seluruh fraksi di Baleg sudah solid untuk memperjuangkan honorer K2. (sumber: jpnn.com)


Demikianlah Artikel KABAR GEMBIRA BAGI HONORER K2 TERKAIT REVISI UU ASN

Sekianlah artikel KABAR GEMBIRA BAGI HONORER K2 TERKAIT REVISI UU ASN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

Sponsor Situs Kami