BERIKUT CARA DAFTAR SEBAGAI PESERTA DIKLAT PPG DALAM JABATAN TAHUN 2018

BERIKUT CARA DAFTAR SEBAGAI PESERTA DIKLAT PPG DALAM JABATAN TAHUN 2018 - Apakah sahabat sedang mencari informasi tentang ALHAD TIME ?, Nah isi dalam Artikel ini disusun agar pembaca dapat memperluas pegetahuan tentang BERIKUT CARA DAFTAR SEBAGAI PESERTA DIKLAT PPG DALAM JABATAN TAHUN 2018, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan referensi dari semua pembahasan untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Hari ini, Artikel Berita Politik Terbaru, Artikel Berita Terhangat, Artikel Info Politik, Artikel Politik Indonesia, Artikel Politik Terbaru, yang kami suguhkan ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : BERIKUT CARA DAFTAR SEBAGAI PESERTA DIKLAT PPG DALAM JABATAN TAHUN 2018
link : BERIKUT CARA DAFTAR SEBAGAI PESERTA DIKLAT PPG DALAM JABATAN TAHUN 2018


BERIKUT CARA DAFTAR SEBAGAI PESERTA DIKLAT PPG DALAM JABATAN TAHUN 2018

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan diprioritaskan untuk Guru yang bertugas/mengajar tetapi belum mempunyai Sertifikat Keahlian di bidang-tugasnya.


Silahkan, cek segera melalui akun SIM PKB Anda untuk memastikan bahwa Anda termasuk dalam daftar Nominasi calon peserta program PPG dalam Jabatan tersebut.

Berikut langkah-langkah singkat untuk mendaftar sebagai peserta diklat PPG:

1. Login pada layanan https://app.simpkb.id/

2. Masukan username dan password login Anda.

3. Jika berhasil login, sistem akan menyeleksi data GTK Anda berdasarkan database Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), apakah Anda termasuk dalam daftar Nominasi calon peserta program tersebut atau tidak.

4. Bagi Anda yang masuk dalam kriteria peserta PPG, akan ditampilkan dalam kotak dialog undangan sebagai peserta diklat PPG tersebut.

5. Untuk mengajukan diri sebagai peserta diklat, klik tombol MENDAFTAR pada kotak dialog tersebut.

6. Pada halaman baru yang muncul klik tombol MENDAFTAR SEKARANG.

7. Selanjutnya, lengkapi data ajuan Anda pada halaman formulir pendaftaran. Pastikan data yang Anda isikan sesuai dengan Ijazah Anda.

8. Cek kembali data yang Anda daftarkan, jika telah sesuai klik DAFTARKAN.

9. Pada kotak dialog yang muncul, klik tombol CETAK BUKTI AJUAN untuk mencetak surat ajuan pendaftaran peserta PPG Anda atau klik tombol BATAL AJUAN untuk membatalkan ajuan Anda.

10. Setelah Anda mencetak Tanda Bukti Penerimaan Ajuan yang dikeluarkan oleh sistem tersebut, silakan tunggu LPMP Provinsi setempat untuk melakukan verifikasi terhadap ajuan pendaftaran Anda, tanda bukti tersebut menandakan bahwa ajuan Anda telah tersimpan dalam sistem.

Berikut contoh surat TANDA BUKTI PENGAJUAN PESERTA PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI GURU Tahun 2017:



Demikian informasi tentang Cara Mendaftar Sebagai Peserta Diklat PPPG dalam Jabatan  Tahun 2018.

Semoga bermanfaat.


Demikianlah Artikel BERIKUT CARA DAFTAR SEBAGAI PESERTA DIKLAT PPG DALAM JABATAN TAHUN 2018

Sekianlah artikel BERIKUT CARA DAFTAR SEBAGAI PESERTA DIKLAT PPG DALAM JABATAN TAHUN 2018 kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

Sponsor Situs Kami