Syiah Penghina Sahabat Rasulullah Dijerat dengan 2 Pasal Ini

Syiah Penghina Sahabat Rasulullah Dijerat dengan 2 Pasal Ini - Apakah sahabat sedang mencari informasi tentang ALHAD TIME ?, Nah isi dalam Artikel ini disusun agar pembaca dapat memperluas pegetahuan tentang Syiah Penghina Sahabat Rasulullah Dijerat dengan 2 Pasal Ini, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan referensi dari semua pembahasan untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Hari ini, Artikel Berita Politik Terbaru, Artikel Berita Terhangat, Artikel Info Politik, Artikel Politik Indonesia, Artikel Politik Terbaru, yang kami suguhkan ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Syiah Penghina Sahabat Rasulullah Dijerat dengan 2 Pasal Ini
link : Syiah Penghina Sahabat Rasulullah Dijerat dengan 2 Pasal Ini


Syiah Penghina Sahabat Rasulullah Dijerat dengan 2 Pasal Ini

Syiahindonesia.com - Hinaan terhadap para sahabat Rasulullah, seperti Abu Bakar, Umar, Usman, dan Muawiyah, terungkap melalui buku doa-doa kelompok Syiah yang berhasil diambil aktivis Islam saat terjadi penggerebekan di Hotel Grand Clarion, Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, belum lama ini.
Gabungan aktivis ummat Islam Kota Makassar yang menggelar aksi penolakan terhadap paham Syiah beberapa waktu yang lalu.

Adapun tentang peningkatan pengikut Syiah di Sulawesi Selatan, berdasarkan data dari Laskar Pemburu Aliran Sesat (LPAS) Makassar, Syiah berpusat di Kota Parepare, dengan total jumlah pengikut sekitar 3.000 orang.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat sebelumnya telah memfatwakan bahwa aliran sesat Syiah sesat dan menyesatkan.

Paham Syiah jauh berbeda dengan ajaran agama Islam pada umumnya, termasuk di antaranya Syiah menghalalkan kawin kontrak atau nikah mut’ah. (albert/syiahindonesia.com)


Demikianlah Artikel Syiah Penghina Sahabat Rasulullah Dijerat dengan 2 Pasal Ini

Sekianlah artikel Syiah Penghina Sahabat Rasulullah Dijerat dengan 2 Pasal Ini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

Sponsor Situs Kami