GURU GARIS DEPAN (GGD) TAHUN 2018, PEMERINTAH BELUM PUTUSKAN AKAN JADI PNS ATAU P3K?

GURU GARIS DEPAN (GGD) TAHUN 2018, PEMERINTAH BELUM PUTUSKAN AKAN JADI PNS ATAU P3K? - Apakah sahabat sedang mencari informasi tentang ALHAD TIME ?, Nah isi dalam Artikel ini disusun agar pembaca dapat memperluas pegetahuan tentang GURU GARIS DEPAN (GGD) TAHUN 2018, PEMERINTAH BELUM PUTUSKAN AKAN JADI PNS ATAU P3K?, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan referensi dari semua pembahasan untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Hari ini, Artikel Berita Politik Terbaru, Artikel Berita Terhangat, Artikel Info Politik, Artikel Politik Indonesia, Artikel Politik Terbaru, yang kami suguhkan ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : GURU GARIS DEPAN (GGD) TAHUN 2018, PEMERINTAH BELUM PUTUSKAN AKAN JADI PNS ATAU P3K?
link : GURU GARIS DEPAN (GGD) TAHUN 2018, PEMERINTAH BELUM PUTUSKAN AKAN JADI PNS ATAU P3K?


GURU GARIS DEPAN (GGD) TAHUN 2018, PEMERINTAH BELUM PUTUSKAN AKAN JADI PNS ATAU P3K?

SUARAPGRI - Tahun 2018 mendatang, pemerintah akan kembali melakukan perekrutan untuk guru garis depan (GGD).

Namun, belum ada kepastian apakah GGD tersebut nantinya akan langsung berstatus PNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).


Termasuk jika GGD berasal dari guru honorer yang selama ini sudah mengabdi, belum diputuskan apakah otomatis akan diangkat jadi CPNS.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Hamid Muhammad, mengatakan, mengenai status tersebut pihaknya masih harus membahasnya dengan MenPAN-RB Asman Abnur.

"Kalau yang GGD pada tahun 2016 kan PNS. Rekrutmen tahun depan yang masih perlu dibahas dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Apakah di-PNS-kan atau di P3K-kan," ujar Plt Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Hamid Muhammad, Rabu (13/9).

Apabila nanti langsung diangkat jadi PNS, sambungnya, tentunya tetap harus memenuhi syarat-syarat sebagai CPNS harus dilaksanakan. Seperti mengikuti tes, memenuhi syarat usia, dan lainnya.

Begitu pun jika dijadikan P3K, syarat tes tetap berlaku. Namun, usia 35 tahun ke atas masih berpeluang.

"Rekrutmen GGD tahun 2018 mendatang akan berubah dibanding tahun 2016 lalu. Kalau yang kami lepas kemarin itu (GGD 2016) sudah siap mengajar karena memang mereka sudah dilatih lewat program Sarjana Mendidik di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (SM3T). Namun SM3T kan sudah dihapus dan diganti dengan program pendidikan profesi guru (PPG), karena itu ada perubahan sistem rekrutmen," tutur Hamid. (jpnn.com)


Demikianlah Artikel GURU GARIS DEPAN (GGD) TAHUN 2018, PEMERINTAH BELUM PUTUSKAN AKAN JADI PNS ATAU P3K?

Sekianlah artikel GURU GARIS DEPAN (GGD) TAHUN 2018, PEMERINTAH BELUM PUTUSKAN AKAN JADI PNS ATAU P3K? kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

Sponsor Situs Kami