PB PGRI DESAK PEMERINTAH REVISI PP GURU YANG DINILAI MERUGIKAN TENAGA PENGAJAR

PB PGRI DESAK PEMERINTAH REVISI PP GURU YANG DINILAI MERUGIKAN TENAGA PENGAJAR - Apakah sahabat sedang mencari informasi tentang ALHAD TIME ?, Nah isi dalam Artikel ini disusun agar pembaca dapat memperluas pegetahuan tentang PB PGRI DESAK PEMERINTAH REVISI PP GURU YANG DINILAI MERUGIKAN TENAGA PENGAJAR, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan referensi dari semua pembahasan untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Hari ini, Artikel Berita Politik Terbaru, Artikel Berita Terhangat, Artikel Info Politik, Artikel Politik Indonesia, Artikel Politik Terbaru, yang kami suguhkan ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : PB PGRI DESAK PEMERINTAH REVISI PP GURU YANG DINILAI MERUGIKAN TENAGA PENGAJAR
link : PB PGRI DESAK PEMERINTAH REVISI PP GURU YANG DINILAI MERUGIKAN TENAGA PENGAJAR


PB PGRI DESAK PEMERINTAH REVISI PP GURU YANG DINILAI MERUGIKAN TENAGA PENGAJAR

SUARAPGRI - PB PGRI kembali mendesak pemerintah untuk merevisi PP 19/2017 tentang Guru. PP ini dinilai merugikan guru sehingga layak untuk diubah.
Menurut Ketum PB PGRi Unifah Rosyidi, guru jangan terlalu banyak dibebani dengan hal-hal administratif.


Karena itu, perlu dibuat sistem tata kelola yang bisa mengukur kinerja dengan tetap menjaga otoritas profesi guru.
"Kami prihatin dalam PP Guru, tunjangan fungsional guru nonsertifikasi, dan guru tetap swasta yang jumlahnya tidak seberapa dihapus," ujar Unifah, Kamis (20/7).

Selain itu juga, syarat tunjangan profesi guru (TPG) jauh lebih rumit dibandingkan syarat tunjangan kinerja pegawai.
Sertifikasi guru dalam jabatan melalui PLPG dihentikan. Padahal, masih ada ratusan ribu guru yang memenuhi syarat belum disertifikasi.


"Mari buka hati dengan jernih. Jika pendidikan ingin maju, berikan kepercayaan dan penghormatan kepada guru," ucapnya.
Secara terpisah, Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata mengatakan, pembuatan dan revisi PP perlu pembahasan antarkementerian serta tidak mudah dilakukan.

Oleh karena itu, pemerintah harus mempelajari dulu. Dia mencontohkan mengenai usulan tunjangan fungsional yang stilahnya tidak ada lagi.
Namun, slot anggarannya ada. Namanya menjadi insentif bagi guru bukan PNS.

"Jadi tidak dihapus, hanya ganti nama," ujarnya.
Mengenai syarat TPG yang makin berat, menurut Pranata, hal ini semata-mata untuk mendapatkan guru-guru dengan kompetensi tinggi.


"Pendidikan tidak stuck dan harus terus berkembang. Makanya, guru-gurunya juga wajib meningkatkan kemampuannya," ujar Pranata. (sumber: jpnn.com)



Demikianlah Artikel PB PGRI DESAK PEMERINTAH REVISI PP GURU YANG DINILAI MERUGIKAN TENAGA PENGAJAR

Sekianlah artikel PB PGRI DESAK PEMERINTAH REVISI PP GURU YANG DINILAI MERUGIKAN TENAGA PENGAJAR kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

Sponsor Situs Kami