MENDIKBUD: DALAM PROGRAM PPK, SEKOLAH WAJIB TERBITKAN DUA VERSI RAPOR BAGI SISWA

MENDIKBUD: DALAM PROGRAM PPK, SEKOLAH WAJIB TERBITKAN DUA VERSI RAPOR BAGI SISWA - Apakah sahabat sedang mencari informasi tentang ALHAD TIME ?, Nah isi dalam Artikel ini disusun agar pembaca dapat memperluas pegetahuan tentang MENDIKBUD: DALAM PROGRAM PPK, SEKOLAH WAJIB TERBITKAN DUA VERSI RAPOR BAGI SISWA, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan referensi dari semua pembahasan untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Hari ini, Artikel Berita Politik Terbaru, Artikel Berita Terhangat, Artikel Info Politik, Artikel Politik Indonesia, Artikel Politik Terbaru, yang kami suguhkan ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : MENDIKBUD: DALAM PROGRAM PPK, SEKOLAH WAJIB TERBITKAN DUA VERSI RAPOR BAGI SISWA
link : MENDIKBUD: DALAM PROGRAM PPK, SEKOLAH WAJIB TERBITKAN DUA VERSI RAPOR BAGI SISWA


MENDIKBUD: DALAM PROGRAM PPK, SEKOLAH WAJIB TERBITKAN DUA VERSI RAPOR BAGI SISWA

SUARAPGRI - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa, dalam program Penguatan Pendidikan Karakter setiap sekolah wajib memiliki dua versi rapor untuk memantau perkembangan murid.

"Sekolah nanti akan memiliki dua versi rapor, yang pertama rapor akademik untuk intrakulikuler, yang kedua rapor rekaman aktivitas siswa yang berupa naratif deskriptif untuk menceritakan tingkat perkembangan siswa dari tingkat SD sampai SMA," kata Muhadjir Effendy di Jakarta, Selasa.


Mendikbud Muhadjir mengatakan, rapor rekaman aktifitas murid antara lain akan meliputi laporan mengenai minat, bakat serta kemahiran istimewa murid.

Dalam program Penguatan Pendidikan Karakter, menurutnya, akan ada porsi yang seimbang antara peranan sekolah dengan keluarga untuk mendidik siswa.

"Ini dalam rangka implemntasi manajemen pendidikan berbasis sekolah, sekolah harus mempunyai tanggung jawab untuk mengatur kegiatan belajar siswa baik di sekolah, masyarakat maupun di rumah," tuturnya.


Dengan kegiatan sekolah lima hari, Muhadjir Effendy menjelaskan, orangtua dapat memiliki waktu untuk ikut mendidik dan mengasuh anak secara penuh selama dua hari libur sekolah.

Selama ini, Muhadjir melanjutkan, orangtua cenderung melimpahkan semua tanggung jawab pendidikan murid kepada sekolah.

Saat ini pemerintah sedang membuat Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Program Penguatan Pendidikan Karakter, yang antara lain berkenaan dengan apakah semua sekolah akan diwajibkan menerapkan lima hari sekolah atau tidak.

"Nanti akan diatur di Perpres, apakah nanti sifatnya pilihan atau bertahap kita akan lihat, saat ini kita sedang godok masalah itu," jelas Menteri Muhadjir.

Pada 19 Juli pemerintah telah melakukan rapat mengenai Rancangan Perpres Penguatan Pendidikan Karater.

Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, dalam program tersebut pendidikan karakter seperti nilai integritas, religius, nasionalisme, kemandirian, dan gotong-royong akan ditekankan kepada peserta didik.

Perpres itu nantinya akan menggantikan peraturan yang pernah diterbitkan dalam bentuk peraturan menteri yaitu Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017. 


Demikian informasi terbaru yang kami bagikan mengenai sekolah wajib terbitkan dua versi rapor bagi siswa.
Semoga bermanfaat.



Demikianlah Artikel MENDIKBUD: DALAM PROGRAM PPK, SEKOLAH WAJIB TERBITKAN DUA VERSI RAPOR BAGI SISWA

Sekianlah artikel MENDIKBUD: DALAM PROGRAM PPK, SEKOLAH WAJIB TERBITKAN DUA VERSI RAPOR BAGI SISWA kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

Sponsor Situs Kami