Judul : DPRD KECEWA KESEJAHTERAAN GURU PAUD TIDAK MASUK RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD)
link : DPRD KECEWA KESEJAHTERAAN GURU PAUD TIDAK MASUK RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD)
DPRD KECEWA KESEJAHTERAAN GURU PAUD TIDAK MASUK RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD)
SUARAPGRI - Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta didesak untuk menganggarkan gaji bagi para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Ibukota dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Guru PAUD syaratnya harus sarjana, tapi mereka tidak ada honornya. Bagaimana kalau realitanya seperti ini," pungkas anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ashraf Ali, Senin (17/7).
Ashraf Ali menyayangkan, usulan untuk program kesejahteraan para guru PAUD tidak dimasukkan dalam RKPD. Begitu juga dengan pembenahan fasilitas berikut sarana dan prasarana di dalamnya.
"Padahal PAUD ini merupakan tahapan seseorang memulai mengenal dunia pendidikan," ujarnya.
Secara terpisah, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta lainnya, Merry Hotma mengaku siap memperjuangkan kesejahteraan para guru PAUD dengan mendorong eksekutif membuat aturan hukum.
"Kalau tidak ada aturannya kan bisa dibuat pergub atau perda. Tujuannya agar guru-guru ini punya payung hukum. Kami mendukung dan siap memfasilitasi," katanya.
sumber: jpnn.com
Demikian informasi terbaru yang kami bagikan, semoga bermanfaat bagi rekan-rekan semua.
Demikianlah Artikel DPRD KECEWA KESEJAHTERAAN GURU PAUD TIDAK MASUK RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD)
Sekianlah artikel DPRD KECEWA KESEJAHTERAAN GURU PAUD TIDAK MASUK RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH (RKPD) kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.