Menurut Syiah; Orang yang Melakukan Safar, Puasanya Batal

Menurut Syiah; Orang yang Melakukan Safar, Puasanya Batal - Apakah sahabat sedang mencari informasi tentang ALHAD TIME ?, Nah isi dalam Artikel ini disusun agar pembaca dapat memperluas pegetahuan tentang Menurut Syiah; Orang yang Melakukan Safar, Puasanya Batal, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan referensi dari semua pembahasan untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Hari ini, Artikel Berita Politik Terbaru, Artikel Berita Terhangat, Artikel Info Politik, Artikel Politik Indonesia, Artikel Politik Terbaru, yang kami suguhkan ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Menurut Syiah; Orang yang Melakukan Safar, Puasanya Batal
link : Menurut Syiah; Orang yang Melakukan Safar, Puasanya Batal


Menurut Syiah; Orang yang Melakukan Safar, Puasanya Batal

Syiahindonesia.com - Bagi syiah, orang yang melakukan safar, puasanya batal. Artinya, dia wajib berbuka. Lebih ajaib lagi, hanya dengan melintasi jembatan yang memisahkan dua daerah, sudah dianggap safar dan wajib berbuka.

Kesaksian Dr. Thaha Ad-Dailami dalam buku beliau Siyahah fi ‘Alam Tasyayyu’ (Perjalanan di Negeri Syiah), menurut beliau,

Orang syiah terlau menganggap mudah dalam memberikan udzur berbuka. Mereka mewajibkan berbuka untuk setiap safar dengan jarak paling dekat. Sebagai contoh, ada siswa yang hendak menjalani masa ujian. Tokoh mereka memfatwakan agar siswa ini melakukan safar dekat setiap hari ke derah yang dekat, jarak perjalanan pulang pergi ditotal menjadi jarak safar. Kemudian dia boleh tidak puasa.

Yang lebih menyedihkan, mereka tidak memastikan apakah itu harus diqadha ataukah gugur kewajiban.

Sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah mewajibkan orang yang safar untuk berbuka puasa. Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu pernah ditanya, tentang hukum puasa ramadhan ketika safar. Jawab Anas:

سَافَرْنَا مَعَ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي رَمَضَانَ، فَلَمْ يَعِبِ الصَّائِمُ عَلَى الْمُفْطِرِ، وَلَا الْمُفْطِرُ عَلَى الصَّائِمِ

“Kami pernah safar bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika ramadhan, orang yang puasa tidak mencela yang tidak puasa dan yang tidak puasa juga tidak mencela yang puasa.” (HR. Muslim 1118).

Dalam riwayat lain, Anas mengatakan,

كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي السَّفَرِ، فَمِنَّا الصَّائِمُ وَمِنَّا الْمُفْطِرُ

“Kami pernah melakukan safar bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ada diantara kami yang puasa dan ada yang tidak puasa.” (HR. Muslim 1119).

Dan masih sangat banyak riwayat yang menyebutkan puasa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika safar. (konsultasisyariah)


Demikianlah Artikel Menurut Syiah; Orang yang Melakukan Safar, Puasanya Batal

Sekianlah artikel Menurut Syiah; Orang yang Melakukan Safar, Puasanya Batal kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

Sponsor Situs Kami