Judul : DALAM PEMBAHASAN RAPBN TAHUN 2018 TERKAIT KENAIKAN GAJI PNS, BERIKUT PENJELASAN DARI MENKEU SRI MULYANI
link : DALAM PEMBAHASAN RAPBN TAHUN 2018 TERKAIT KENAIKAN GAJI PNS, BERIKUT PENJELASAN DARI MENKEU SRI MULYANI
DALAM PEMBAHASAN RAPBN TAHUN 2018 TERKAIT KENAIKAN GAJI PNS, BERIKUT PENJELASAN DARI MENKEU SRI MULYANI
SUARAPGRI - Kementerian Keuangan (kemenkeu), dalam pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2018, belum memastikan apakah akan ada kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) tahun depan. Bendahara negara saat ini masih dalam proses pengkajian.
"Nanti deh, APBN-nya belum (disepakati). Semuanya nanya-nanya, nanti jadi bengkok-bengkok," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta.
Sejauh ini, menkeu Sri Mulyani baru memastikan akan adanya gaji ke-13 pada tahun depan.
Belanja pemerintah tahun depan, lanjutnya, juga masih memasukkan subsidi pada sejumlah komoditas.
"Subsidi akan ada, lebih tepat sasaran. Elpiji 3 Kg akan tetap ada, juga pembangunan gas kota, listrik 450 VA juga tetap ada, subsidi benih tetap ada fokus di pembiayaan holtikultura," ujarnya.
Selain itu juga, belanja sosial pemerintah seperti beras sejahtera atau bantuan sosial akan tetap dipertahankan.
"Rastra dan Bansos akan meningkat jumlah keluarganya di semester II-2017 dan akan dipertahankan di tahun 2018." (sumber: merdeka.com)
Semoga bermanfaat.
Demikianlah Artikel DALAM PEMBAHASAN RAPBN TAHUN 2018 TERKAIT KENAIKAN GAJI PNS, BERIKUT PENJELASAN DARI MENKEU SRI MULYANI
Sekianlah artikel DALAM PEMBAHASAN RAPBN TAHUN 2018 TERKAIT KENAIKAN GAJI PNS, BERIKUT PENJELASAN DARI MENKEU SRI MULYANI kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.