Judul : Bagi Syiah, Boleh Berbuka Puasa Walau Sekedar Menyeberangi Sungai atau Jembatan
link : Bagi Syiah, Boleh Berbuka Puasa Walau Sekedar Menyeberangi Sungai atau Jembatan
Bagi Syiah, Boleh Berbuka Puasa Walau Sekedar Menyeberangi Sungai atau Jembatan
Syiahindonesia.com - Boleh berbuka puasa walau sekedar menyeberangi sungai atau jembatan!!Orang-orang Syi’ah sering kali menganggap remeh tentang persoalan yang menjadi udzur diperbolehkannya berbuka puasa. Mereka mewajibkan berbuka puasa saat safar (melakukan perjalanan) atau dengan jarak yang paling dekat sekalipun!. Mereka membuat berbagai alasan yang tak berdasar yang memperbolehkan hal tersebut, seperti: seorang penuntut ilmu pergi pada hari-hari ujiannya untuk meminta fatwa, lalu difatwakan dia melakukan safar pada setiap hari dengan jarak yang pendek ke suatu wilayah terdekat, dan terhitung baginya jarak tempuh pulang pergi!. Juga wajibnya berbuka puasa sekedar menyeberangi sungai apapun!!. Bahkan wajib berbuka puasa bagi orang yang mendapati fajar terbit sementara ia junub dan belum mandi besar. Dan ironisnya lagi, mereka tidak menekankan wajibnya qadha’ (mengganti) puasa.
Demikianlah Artikel Bagi Syiah, Boleh Berbuka Puasa Walau Sekedar Menyeberangi Sungai atau Jembatan
Sekianlah artikel Bagi Syiah, Boleh Berbuka Puasa Walau Sekedar Menyeberangi Sungai atau Jembatan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.