Warga Jogja Minta Penista Agama Dihukum Berat Karena Membahayakan Pancasila dan Kebhinnekaan

Warga Jogja Minta Penista Agama Dihukum Berat Karena Membahayakan Pancasila dan Kebhinnekaan - Apakah sahabat sedang mencari informasi tentang ALHAD TIME ?, Nah isi dalam Artikel ini disusun agar pembaca dapat memperluas pegetahuan tentang Warga Jogja Minta Penista Agama Dihukum Berat Karena Membahayakan Pancasila dan Kebhinnekaan, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan referensi dari semua pembahasan untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Hari ini, Artikel Berita Politik Terbaru, Artikel Berita Terhangat, Artikel Info Politik, Artikel Politik Indonesia, Artikel Politik Terbaru, yang kami suguhkan ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : Warga Jogja Minta Penista Agama Dihukum Berat Karena Membahayakan Pancasila dan Kebhinnekaan
link : Warga Jogja Minta Penista Agama Dihukum Berat Karena Membahayakan Pancasila dan Kebhinnekaan


Warga Jogja Minta Penista Agama Dihukum Berat Karena Membahayakan Pancasila dan Kebhinnekaan


[PORTAL-ISLAM] YOGYAKARTA - Front Nasionalis Kebhinnekaan (FNK) Yogyakarta mendesak pelaku penistaan agama agar dihukum karena perbuatannya telah membahayakan Pancasila dan Kebhinnekaan.

Hal ini disampaikan FNK dalam Aksi Damai yang berlangsung di Tugu Yogyakarta, Sabtu, 6 Mei 2017.

Dengan membawa bendera Merah Putih dan mengenakan pakaian adat Jogja, FNK menyampaikan empat sikap terkait kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan divonis pada 9 Mei mendatang.

"Dalam menghadapi Sidang Pembacaan Keputusan Majelis Hakim yang akan dilangsungkan pada Hari Selasa 9 Mei 2017, kami dari Front Nasionalis Kebhinnekaan (FNK) Yogyakarta menyatakan sikap:

1. Menuntut Majelis Hakim dalam Sidang Putusan 9 Mei 2017 dapat menjalankan tugas dengan jujur dan adil dengan memperhatikan Putusan MA No. 11 Tahun 1964 tentang Penghinaan Terhadap Agama yang berbunyi, "Karena Agama merupakan unsur yang penting bagi pendidikan rokhaniah, maka Mahkamah Agung anggap perlu menginstruksikan, agar barang siapa melakukan tindak pidana yang bersifat penghinaan terhadap Agama diberi hukuman yang berat."

2. Majelis Hakim agar berpijak kepada kasus-kasus penistaan agama yang selama ini terjadi, seluruhnya yang terbukti melakukan tindak pidana tersebut dihukum penjara.

3. Majelis Hakim agar mempertimbangkan bahwa penistaan agama adalah sikap yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945 dan juga membahayakan negara Indonesia yang ber-Bhinneka Tunggal Ika

4. Mengingatkan pemerintahan Jokowi untuk tidak sekali-kali melakukan intervensi terhadap Majelis Hakim yang menyebabkan Hakim memberikan kelonggaran putusan hukum terhadap si Penista Agama."

Aksi Damai FNK yang dijaga pihak kepolisian ini berlangsung tertib.




Demikianlah Artikel Warga Jogja Minta Penista Agama Dihukum Berat Karena Membahayakan Pancasila dan Kebhinnekaan

Sekianlah artikel Warga Jogja Minta Penista Agama Dihukum Berat Karena Membahayakan Pancasila dan Kebhinnekaan kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

Sponsor Situs Kami