NAHLOH!! Meski Dapat Desakan Dari Sukmawati, Kejati Jabar TETAP KEMBALIKAN Berkas Habib Rizieq ke Polisi

NAHLOH!! Meski Dapat Desakan Dari Sukmawati, Kejati Jabar TETAP KEMBALIKAN Berkas Habib Rizieq ke Polisi - Apakah sahabat sedang mencari informasi tentang ALHAD TIME ?, Nah isi dalam Artikel ini disusun agar pembaca dapat memperluas pegetahuan tentang NAHLOH!! Meski Dapat Desakan Dari Sukmawati, Kejati Jabar TETAP KEMBALIKAN Berkas Habib Rizieq ke Polisi, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan referensi dari semua pembahasan untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Hari ini, Artikel Berita Politik Terbaru, Artikel Berita Terhangat, Artikel Info Politik, Artikel Politik Indonesia, Artikel Politik Terbaru, yang kami suguhkan ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : NAHLOH!! Meski Dapat Desakan Dari Sukmawati, Kejati Jabar TETAP KEMBALIKAN Berkas Habib Rizieq ke Polisi
link : NAHLOH!! Meski Dapat Desakan Dari Sukmawati, Kejati Jabar TETAP KEMBALIKAN Berkas Habib Rizieq ke Polisi


NAHLOH!! Meski Dapat Desakan Dari Sukmawati, Kejati Jabar TETAP KEMBALIKAN Berkas Habib Rizieq ke Polisi


[PORTAL-ISLAM]  Berkas perkara dugaan penodaan pancasila dan pencemaran nama Soekarno dengan tersangka Habib Rizieq Syihab, dinyatakan belum lengkap. Kejaksaan Tinggi Jawa Barat meminta penyidik Polri untuk memenuhi kelengkapan formal dan material.

Dalam berkas perkara itu, pihak penyidik harus melengkapi 10 item syarat formal dan 9 item syarat material. Kejati Jawa Barat pun mengembalikan berkasnya kepada penyidik polri.

Hal itu dikatakan Kepala Kejati Jawa Barat, Setia Untung Arimuladi usai menerima kunjungan Sukmawati Sukarnoputri di kantornya, Selasa, 16 Mei 2017 lalu.

Dia mengatakan, setelah dikembalikan, Penyidik Polri diharapkan dapat melengkapi sejumlah kelengkapan tersebut, seperti nama, tanggal, sampai keterangan ahli. Setelah kelengkapan tersebut disempurnakan, barulah pihak kejaksaan kembali menindaklanjutinya.

Dia menjelaskan kelengkapan item harus dilengkapi karena dasar jaksa untuk mempertanggungjawabkan kasus Habib Rizieq Syihab di pengadilan.

Sementara itu, Sukmawati menyatakan, ingin mengetahui kelanjutan berkas kasus Habib Rizieq. Dia berharap agar dapat dilimpahkan ke pengadilan. Dia meminta proses ini tidak terhenti tengah jalan.

“Saya sabar menanti pelengkapan berkas untuk lebih baik dan tidak terhenti untuk prosesnya,” kata Sukmawati.

Hasil komunikasi dengan kejaksaan, kata Sukmawati, berjalan dengan baik. Apa yang dilakukannya ini agar masyarakat Indonesia tidak bertanya-tanya perkembangan kasus tersebut, apalagi di tengah proses politik yang terjadi sekarang ini.

“Harapannya agar berkas segera diperbaiki. Apa yang perlu disempurnakan, ya disempurnakan,” ucap Ketua Umum PNI Marhaenisme itu.

Pihaknya pun mendorong para penegak hukum terus melaksanakan tugasnya dengan profesional sehingga tidak membingungkan masyarakat. Sukmawati tiba di Kantor Kejati Jabar sekitar pukul 13.35 dan langsung bertemu Kepala Kejati Jabar Setia Untung Arimuladi.
--------
Menanggapi pengembalian berkas terkait Habib Rizieq oleh Kajati Jabar ke Polisi, seorang netizen yang berprofesi sebagai pengacara menegaskan bahwa hal tersebut wajar karena yang dipersoalkan Habib Rizieq bukanlah lambang negara.

"Kasus ini memang bukan Pasal Penghinaan Lambang Negara..tapi kritik pada Draft Pancasila usulan Soekarno..kritik yang dimuat dalam Tesis tak bisa dipidana," tegas @dusrimulya.


Demikianlah Artikel NAHLOH!! Meski Dapat Desakan Dari Sukmawati, Kejati Jabar TETAP KEMBALIKAN Berkas Habib Rizieq ke Polisi

Sekianlah artikel NAHLOH!! Meski Dapat Desakan Dari Sukmawati, Kejati Jabar TETAP KEMBALIKAN Berkas Habib Rizieq ke Polisi kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

Sponsor Situs Kami