Judul : Menolak Lupa! Anak Ahok: Kalau Bapak Dihukum, Tak Ada Guna Tinggal di Negara Ini
link : Menolak Lupa! Anak Ahok: Kalau Bapak Dihukum, Tak Ada Guna Tinggal di Negara Ini
Menolak Lupa! Anak Ahok: Kalau Bapak Dihukum, Tak Ada Guna Tinggal di Negara Ini
[PORTAL-ISLAM] JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutus bersalah terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Majelis hakim memvonis Ahok dengan hukuman dua tahun penjara.
Majelis hakim juga memerintahkan agar Gubernur DKI Jakarta itu langsung ditahan.
"Memerintahkan agar terdakwa langsung ditahan," kata Ketua Majelis Hakim H. Dwiarso Budi Santiarto saat membacakan vonis di persidangan, Gedung Kementan, Jakarta, Selasa (9/5/2017).
Vonis 2 tahun penjara Ahok ini sudah diketok Hakim.
Apakah keluarga Ahok akan meninggalkan Indonesia? Karena dulu saat masih berjalannya persidangan disampaikan anak Ahok mengancam untuk tinggalkan Indonesia kalau sampai bapaknya dihukum dalam kasus penistaan agama.
"Kalau Bapak dihukum, kita tidak ada guna tinggal di negara ini," kata Ahok menirukan ucapkan anak-anaknya.
Link: http://ift.tt/2iZxQWG
Demikianlah Artikel Menolak Lupa! Anak Ahok: Kalau Bapak Dihukum, Tak Ada Guna Tinggal di Negara Ini
Sekianlah artikel Menolak Lupa! Anak Ahok: Kalau Bapak Dihukum, Tak Ada Guna Tinggal di Negara Ini kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.