HADUH!! ANIAYA DAN PECAT GURU HONORER, KASEK MTsN MODEL PALOPO DIPENJARAKAN

HADUH!! ANIAYA DAN PECAT GURU HONORER, KASEK MTsN MODEL PALOPO DIPENJARAKAN - Apakah sahabat sedang mencari informasi tentang ALHAD TIME ?, Nah isi dalam Artikel ini disusun agar pembaca dapat memperluas pegetahuan tentang HADUH!! ANIAYA DAN PECAT GURU HONORER, KASEK MTsN MODEL PALOPO DIPENJARAKAN, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan referensi dari semua pembahasan untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Hari ini, Artikel Berita Politik Terbaru, Artikel Berita Terhangat, Artikel Info Politik, Artikel Politik Indonesia, Artikel Politik Terbaru, yang kami suguhkan ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : HADUH!! ANIAYA DAN PECAT GURU HONORER, KASEK MTsN MODEL PALOPO DIPENJARAKAN
link : HADUH!! ANIAYA DAN PECAT GURU HONORER, KASEK MTsN MODEL PALOPO DIPENJARAKAN


HADUH!! ANIAYA DAN PECAT GURU HONORER, KASEK MTsN MODEL PALOPO DIPENJARAKAN

SUARAPGRI - Kepala Madrasyah Tsanawiah (MTsN) Model Palopo, Dra Hajja Ni’mah, akhirnya dijebloskan ke penjara. 

Dia harus menginap di hotel prodeo selama 10 hari.


Ni'mah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Palopo berdasarkan salinan putusan Nomor 396/PID.B/2016/PN.Plp

Ni'mah dihukum satu bulan penjara, potong masa tahanan 20 hari, sehingga masih harus menjalani hukuman penjara 10 hari.

Ni’mah dihukum gara-gara melakukan penganiayaan terhadap salah seorang guru honorer, Andi Besse Lolo, S.Com. 

Tidak hanya dianiaya, korban juga dipecat sebagai guru honorer di sekolahnya.

Kasus ini telah disidangkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palopo yang terdiri atas Raden Nurhayati, SH, MH (ketua), dan dua anggotanya, Beauty DE Simatauw, SH,MH, dan Mahir Sikki ZA, SH. (fajaronline.com)




Demikianlah Artikel HADUH!! ANIAYA DAN PECAT GURU HONORER, KASEK MTsN MODEL PALOPO DIPENJARAKAN

Sekianlah artikel HADUH!! ANIAYA DAN PECAT GURU HONORER, KASEK MTsN MODEL PALOPO DIPENJARAKAN kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

Sponsor Situs Kami