TOP!! KAMMI Turun ke Jalan, Seruan "COPOT JAKSA AGUNG" Bergaung di 10 Kota

TOP!! KAMMI Turun ke Jalan, Seruan "COPOT JAKSA AGUNG" Bergaung di 10 Kota - Apakah sahabat sedang mencari informasi tentang ALHAD TIME ?, Nah isi dalam Artikel ini disusun agar pembaca dapat memperluas pegetahuan tentang TOP!! KAMMI Turun ke Jalan, Seruan "COPOT JAKSA AGUNG" Bergaung di 10 Kota, kami telah mempersiapkan artikel ini dengan referensi dari semua pembahasan untuk anda baca dan ambil informasi didalamnya. mudah-mudahan isi postingan Artikel Berita Hari ini, Artikel Berita Politik Terbaru, Artikel Berita Terhangat, Artikel Info Politik, Artikel Politik Indonesia, Artikel Politik Terbaru, yang kami suguhkan ini dapat anda pahami. baiklah, selamat membaca.

Judul : TOP!! KAMMI Turun ke Jalan, Seruan "COPOT JAKSA AGUNG" Bergaung di 10 Kota
link : TOP!! KAMMI Turun ke Jalan, Seruan "COPOT JAKSA AGUNG" Bergaung di 10 Kota


TOP!! KAMMI Turun ke Jalan, Seruan "COPOT JAKSA AGUNG" Bergaung di 10 Kota


[PORTAL-ISLAM]  Pengurus Pusat Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencopot Jaksa Agung HM Prasetyo. Hal itu lantaran Jaksa Agung ditengarai mengintervensi kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

"Kami mendesak Presiden untuk mencopot Jaksa Agung karena menurut kami Jaksa Agung melindungi Ahok dalam kasus penistaan agama," ujar Ketua Bidang Kebijakan Publik PP KAMMI, Riko P Tanjung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Ahad, 30 April 2017.

Untuk itu, pihaknya menggalang tanda tangan masyarakat sebagai dukungan untuk mencopot Jaksa Agung dengan cara melakukan petisi offline.

Hal ini dilakukan serentak di 10 kota lain, Medan, Padang, Pekanbaru, Bandarlampung, Metro Lampung, Jakarta, Bandung, Mataram, Malang, dan Jember.

"Aksi ini dimulai dengan petisi online. Ini petisi offline yang dilaksanakan mulai hari ini sampai minggu depan dan hasilnya akan dibacakan di forum Rapimnas PP KAMMI yang diselenggarakan di Makasar pada 6-7 Mei," tuturnya.

Riko berharap majelis hakim memberikan hukuman maksimal kepada Ahok. Sebab, ia menilai bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah mendapat tekanan dari Jaksa Agung saat menuntut Ahok.

"Ada tekanan-tekanan dari Jaksa Agung terhadap JPU ini dimulai dari penundaan pembacaan surat tuntutan sampai vonis ringan. Kami meminta hakim memvonis maksimal Ahok dengan Pasal 156a dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara," terangnya.

Sumber: http://ift.tt/2oKRGcP


Demikianlah Artikel TOP!! KAMMI Turun ke Jalan, Seruan "COPOT JAKSA AGUNG" Bergaung di 10 Kota

Sekianlah artikel TOP!! KAMMI Turun ke Jalan, Seruan "COPOT JAKSA AGUNG" Bergaung di 10 Kota kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

Sponsor Situs Kami