Judul : Selangkah Lagi Syiah Assad Jadi Terdakwa Di Pengadilan Pidana Internasional
link : Selangkah Lagi Syiah Assad Jadi Terdakwa Di Pengadilan Pidana Internasional
Selangkah Lagi Syiah Assad Jadi Terdakwa Di Pengadilan Pidana Internasional
Syiahindonesia.com - Pengadilan Pidana Internasional (ICC) mengumumkan telah menerima tuntutan pidana yang diajukan oleh kelompok revolusi Suriah terhadap Syiah Bashar al Assad, seperti dilansir Quds Press dari kepala komite hukum di Koalisi Nasional untuk Pasukan Perlawanan dan Oposisi Suriah.“Komite hukum koalisi telah mengajukan tuntutan pidana ke kejaksaan Pengadilan Pidana Internasional terhadap Syiah Bashar al Assad, saudaranya Maher dan 126 pejabat militer rezim lainnya,” ujar kepala komite hukum kelompok revolusi, Haitham Al-Maleh.
Haitham Al-Maleh melanjutkan, “Penerimaan jaksa Pengadilan Pidana Internasional menjadi hal yang sangat penting untuk mempertanggung jawabkan para pelaku pelaku kejahatan di Suriah.”
Serangan senjata kimia terhadap warga sipil di kota Khan Sheikoun provinsi Idlib pada 4 April kemarin menjadi salah satu bukti jelas bagaimanan kejahatan perang dan kemanusiaan yang dilakukan rezim Syiah Bashar al Assad di Suriah. (Memo/Ram)
Demikianlah Artikel Selangkah Lagi Syiah Assad Jadi Terdakwa Di Pengadilan Pidana Internasional
Sekianlah artikel Selangkah Lagi Syiah Assad Jadi Terdakwa Di Pengadilan Pidana Internasional kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, Karena keterbatasan pengetahuan maupun pengalaman kami, Kami yakin masih banyak kekurangan dalam makalah ini, Oleh karena itu kami sangat mengharapkan saran dan kritik yang membangun dari pembaca demi kesempurnaan artikel ini.